Berharap Ada Kepastian Mulai Januari 2027
Perubahan status menjadi PPPK penuh waktu yang diharapkan mulai 1 Januari 2027 menjadi salah satu aspirasi utama para pegawai. Namun, hingga saat ini, menurut Sumanta, rencana tersebut belum memiliki kepastian regulasi yang dapat dijadikan dasar pelaksanaan.
Ia menyebut perjuangan untuk mendapatkan kejelasan status telah dilakukan selama lebih dari satu tahun. Aliansi PPPK Paruh Waktu Kota Cirebon bersama pengurus tingkat pusat juga telah menjalin komunikasi dengan sejumlah lembaga, di antaranya Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian PAN-RB, Kementerian Keuangan, dan DPR RI.
Editor : Rebecca
Artikel Terkait
