Program PTSL Pastikan Sertifikasi Tanah Sesuai Target

Dede Kurniawan
Rapat Koordinasi PTSL di Kabupaten Cirebon (Foto : Dede Kurniawan)

KABUPATEN CIREBON, iNews.id - Kepala Kantor BPN Kabupaten Cirebon, Lutfi Zakaria SIP, mengatakan, pihaknya menargetkan sejumlah tanah di Kabupaten Cirebon pada tahun 2021 sudah terukur dan bersertifikat. Dirinya mencatat, ada sekitar 837.326 bidang tanah di Kabupaten Cirebon.

"Ada 837.326 ribu bidang tanah. Akan tetapi yang sudah bersertifikat saat ini baru 446.658 bidang atau 53.34 persen, dan yang belum bersertifikat 390.668 bidang atau 46.66 persen," katanya.

Ia menjelaskan, PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu. 

Menurutnya, melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.

"Karena banyak yang tidak tahu PTSL ini, sebab tahun 1982 sampai 2016 masih menggunakan kata Prona sehingga masih melekat di masyarakat. Dan pada 2017 sampai sekarang berubah nama menjadi PTSL," kata Lutfi.

Lutfi menjelaskan, untuk PTSL di Kabupaten Cirebon tahun 2021 ini target pengukurannya hanya 45 ribu menurut data fisik. Namun untuk data Yuridisnya mencapai 50 ribu bidang tanah. 

"Data pengukurannya 45 ribu bidang, tetapi sertifikatnya 50 ribu, itu dikarenakan tahun lalu ada yang tidak jadi mendaftar sertifikat, maka masih diberikan kesempatan untuk mendaftarakan sertifikatnya pada pengukurannya tahun yang lalu. Sehingga BPN Kabupaten Cirebon memberikan lima ribu bidang untuk mendaftar. Jadi, selisih antara pengukuran dan sertifikatnya, pengukuran 45 ribu sertifikatnya 50 ribu," katanya.

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network