get app
inews
Aa Text
Read Next : Kantor Pertanahan Serahkan 5 Sertifikat Elektronik Kepada Bupati Cirebon

Targetkan 2021 Seluruh Tanah Bersertifikat, Sekda Kabupaten Cirebon Ajak Dukung Program PTSL

Kamis, 16 September 2021 | 23:57 WIB
header img
Rapat Koordinasi PTSL di Kabupaten Cirebon (Foto : Dede Kurniawan)

KABUPATEN CIREBON, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Cirebon menargetkan tahun 2021 bidang tanah di wilayahnya sudah bersertifikat.

Target tersebut diharapkan tepat waktu Melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dirancang oleh Pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/BPN.

Sekda Kabupaten Cirebon, Drs. H. Rahmat Sutrisno, M.Si menerangkan salah satu manfaat dari Program PTSL ini adalah memberikan kepastian jaminan hukum terhadap masyarakat berupa bukti kepemilikan tanah (Sertifikat). 

"Dahulu membuat Sertifikat tanah sangatlah susah, tetapi sekarang pemerintah membuat program PTSL, diharapkan semua bidang tanah khususnya di Kabupaten Cirebon sudah bersertifikat kecuali tanah negara," kata Sekda Rahmat saat memimpin rapat Evalusi PTSL di Ruang Nyimas Gandasari Kantor Setda, Kamis (16/9/2021). 

Menurutnya, pihak ATR/BPN Kabupaten Cirebon mempunyai target untuk ribuan bidang tanah yang sudah terukur pada tahun 2021. 

"Target 45 ribu bidang tanah tersertifikat akan tetapi sampai hari ini baru 33.225 ribu yang baru terukur, artinya masih banyak yang belum terukur. Sisanya tahun sekarang selesai pengukuran," katanya. 

Rahmat meminta semua pihak ikut membantu dalam program PTSL ini. Pasalnya dengan adanya PTSL ini diharapkan bisa mengetahui batas-batas wilayah suatu desa. 

"Ketika pendaftaran dan pengukurannya lengkap di desa maka secara otomatis desa memiliki batas wilayah antar desanya. Ini juga menjadi dasar bagi kewenangan desa untuk hal administratif desa," katanya. 

Selain itu, kata Rahmat, ada dampak positif dengan adanya PTSL. Sebab beberapa desa pasti memiliki kekayaan desa masing-masing. 

"Artinya, kami tidak ingin mendengar adanya pergeseran batas desa. Kalau sudah terukur dengan benar kita bisa mengetahui batas wilayah desa dengan desa lainnya," katanya.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut