Kompol Anne menambahkan, pelaku sempat berupaya menghentikan kehamilannya pada usia kandungan dua minggu dengan mengonsumsi ramuan herbal, namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Pelaku kemudian melahirkan bayi perempuan tersebut di area klinik tempat jasadnya ditemukan.
Jasad bayi berjenis kelamin perempuan itu pertama kali ditemukan warga sekitar pukul 07.00 WIB dalam kondisi masih terhubung dengan plasenta.
Berdasarkan pemeriksaan awal dari tim dokter forensik, bayi tersebut memiliki berat badan 2.800 gram dan panjang 49 sentimeter. Saat ini, kepolisian masih terus mendalami proses hukum terkait penanganan kasus tersebut.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
