JAKARTA, iNewsCirebon.id — Kementerian Kesehatan menyampaikan hasil investigasi resmi terkait tewasnya dokter muda peserta internship berinisial SZM di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan. Kemenkes memastikan tidak ada penyelewengan aturan kerja maupun intimidasi di lingkungan tempat korban bertugas.
Inspektur Investigasi Kemenkes RI Hendra Teja menjelaskan bahwa pemeriksaan mencakup lima aspek, yakni jam kerja, beban kerja, izin sakit, lingkungan kerja, dan kondisi kesehatan. Hasil pemeriksaan membuktikan jam kerja korban tetap berada di bawah batas maksimal 40 jam per minggu dan beban kerjanya tergolong normal.
Selain itu, Kemenkes menemukan bahwa lingkungan kerja di RS Sentra Medika Depok sangat mendukung korban. Temuan dari riwayat percakapan aplikasi pesan menunjukkan rekan sejawat maupun dokter pendamping bertindak suportif serta memberikan kelonggaran penuh saat korban mengajukan izin sakit.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
