Merasa Tertipu Investasi Proyek Ratusan Juta , Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Lapor Polisi

Riant Subekti
Anggota DPRD Kabupaten, Agus Ramdhoni, resmi melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan ke Polres Cirebon Kota setelah mengaku tertipu. Foto : Riant Subekti

Meski demikian, Agus mengakui kerja sama tersebut tidak dituangkan dalam perjanjian yang ditandatangani kedua belah pihak. Hubungan yang telah terjalin membuat dirinya memilih mengedepankan rasa saling percaya.

Lima Kali Transfer dan Satu Kali Pembayaran Tunai

Setelah menyetujui kerja sama, Agus mulai mentransfer dana sebesar Rp50 juta pada 9 Januari 2026. Selanjutnya ia kembali mengirimkan dana pada 17 Januari, 5 Februari, dan 20 Februari 2026 ke rekening HER

Selain transfer, pada 14 Maret 2026 Agus juga menyerahkan uang tunai sebesar Rp15,3 juta untuk membayar material proyek yang menurut Herlambang masih memiliki tunggakan kepada pemasok.

"Karena saya berpikir itu memang untuk pembayaran material, akhirnya saya bayarkan juga Rp15,3 juta secara tunai," ujarnya.

Editor : Rebecca

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network