Merasa Tertipu Investasi Proyek Ratusan Juta , Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Lapor Polisi

Riant Subekti
Anggota DPRD Kabupaten, Agus Ramdhoni, resmi melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan ke Polres Cirebon Kota setelah mengaku tertipu. Foto : Riant Subekti

Pilih Jalur Hukum, Namun Masih Buka Ruang Damai

Merasa dirugikan, Agus akhirnya melaporkan perkara tersebut ke Polres Cirebon Kota pada 30 Juni 2026.

Meski demikian, ia menegaskan tujuan utamanya bukan memenjarakan seseorang, melainkan mendapatkan pengembalian dana yang telah dikeluarkan dan keuntungan dari pekerjaan yang sudah berjalan. 

"Kalau masih ada niat baik untuk menyelesaikan secara kekeluargaan, saya terbuka. Tapi kalau tidak ada itikad baik, ya biar jalur hukum yang menentukan," tegas Agus.

Ia juga mengaku telah menyerahkan seluruh dokumen yang dimilikinya kepada penyidik, mulai dari bukti transfer, dokumen kontrak awal, hingga dokumen pendukung lainnya sebagai bahan penyelidikan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terlapor belum memberikan keterangan resmi terkait laporan dugaan penipuan dan/atau penggelapan tersebut. Kasus ini masih dalam penanganan Satreskrim Polres Cirebon Kota.

Editor : Rebecca

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network