Majelis hakim menegaskan bahwa hukuman terhadap anak merupakan langkah terakhir atau ultimum remedium, sehingga pembinaan dinilai lebih bermanfaat bagi masa depan pelaku dan lingkungan sosialnya.
Editor : Rebecca
Artikel Terkait
Majelis hakim menegaskan bahwa hukuman terhadap anak merupakan langkah terakhir atau ultimum remedium, sehingga pembinaan dinilai lebih bermanfaat bagi masa depan pelaku dan lingkungan sosialnya.
Editor : Rebecca
Artikel Terkait