Demo Warga Gombang Cirebon, Desak Transparansi dan Usut Dugaan KKN Dana Desa Rp2,5 Miliar

Riant Subekti
Puluhan warga gombang menggelar demonstrasi dihalaman kantor kuwu, Selasa (27/1/2026). (Foto: Riant Subekti).

CIREBON, iNewsCirebon.id — Dugaan praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam pengelolaan dana desa kembali mencuat di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Puluhan warga Desa Gombang, Kecamatan Plumbon, menggelar demonstrasi di halaman Kantor Kuwu setempat, Selasa (27/1/2026). Mereka menuntut transparansi serta pengusutan dugaan penyimpangan keuangan desa sejak 2020.

Meski hujan deras mengguyur lokasi aksi, massa tetap bertahan menyuarakan aspirasi. Warga membawa poster tuntutan, properti keranda mayat, serta menggelar aksi teatrikal dan pembacaan puisi sebagai simbol matinya keadilan dan kekecewaan terhadap tata kelola pemerintahan desa yang dinilai bermasalah.

Namun hingga aksi berakhir, tidak satu pun perwakilan Pemerintah Desa Gombang maupun kuwu menemui langsung para pengunjuk rasa. Massa hanya diterima oleh Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gombang, Alip Rusmana.

Di hadapan warga, Alip menegaskan bahwa BPD memiliki peran pengawasan dalam roda pemerintahan desa. Ia meminta Pemerintah Desa Gombang memberikan klarifikasi secara terbuka dan berdasarkan data.

“BPD memiliki fungsi pengawasan dan kemitraan. Saya berharap tuntutan masyarakat ini dijawab secara transparan. Jika ada bantahan atau klarifikasi, sebaiknya disampaikan berdasarkan fakta agar persoalan menjadi jelas,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Aksi, Asep Maulana Hasanudin, menyebut aksi tersebut merupakan puncak akumulasi kekecewaan warga terhadap pengelolaan desa yang diduga menyimpang dari aturan.

Menurut Asep, sejak 2020 hingga 2025 terdapat potensi kerugian desa, masyarakat, bahkan negara yang ditaksir mencapai sekitar Rp2,5 miliar.

“Pengelolaan desa kami nilai amburadul dan tidak sesuai regulasi. Ada potensi kehilangan PADes dan kerugian negara hingga miliaran rupiah. Karena itu, kami menduga kuat adanya praktik korupsi,” tegasnya.

Dia menuturkan, dugaan tersebut telah dilaporkan secara resmi ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon dan saat ini tengah dalam proses audit oleh Inspektorat.

Sementara itu, Kuwu Desa Gombang, Vonny Agustina Indera Ayu menanggapi aksi tersebut sebagai bagian dari hak warga dalam menyampaikan aspirasi di negara demokrasi.

Menurutnya, telah beberapa kali audiensi dengan perwakilan masyarakat sebelum demonstrasi digelar. Meski dialog dilakukan, laporan tetap dilayangkan ke Inspektorat Pembantu Khusus (Irbansus).

“Saya sudah beberapa kali bertemu dan audiensi dengan warga. Sekarang tinggal menunggu hasil pemeriksaan atau LHP dari Irbansus. Kalau dipanggil dan diperiksa, saya datang dan mengikuti proses,” katanya.

Selain itu, dia menyebut bahwa ketidakpuasan sebagian warga menjadi alasan digelarnya aksi terbuka. “Kalau setelah audiensi masih tidak puas dan memilih menyampaikan lewat aksi, itu hak masyarakat,” ucapnya.

Hingga kini, proses audit Inspektorat masih berjalan, sementara warga berharap aparat penegak hukum bertindak tegas dan transparan agar dugaan penyimpangan dana desa dapat diungkap secara tuntas.

Editor : Rebecca

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network