Dalam video tersebut, Chrestian juga menyatakan keberatan jika harus dibawa secara paksa. Ia bahkan mengaku bersedia melepas seragam dinasnya.
Secara spontan, Chrestian kemudian melepas seragam TNI yang dikenakannya dan melemparkan kopel ke area pelabuhan.
“Saya sudah bilang tidak mau ikut. Saya buka baju, biar saya pakai celana dalam saja. Anak saya sudah meninggal. Jangan paksa saya,” ujar Chrestian dengan nada emosional.
Cosmas Jo Oko membenarkan keaslian video viral tersebut. Ia menyebutkan bahwa kliennya ditangkap secara paksa sesaat setelah tiba dari Kabupaten Rote Ndao di Pelabuhan Tenau, Kupang.
“Benar. Kejadiannya sekitar pukul 14.00 WITA,” kata Cosmas.
Editor : Rebecca
Artikel Terkait
