SIKKA, iNewsCirebon.id – Sebuah video yang memperlihatkan dugaan tindakan tidak pantas seorang anggota Polres Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial YM, viral di media sosial.
Dalam rekaman CCTV tersebut, YM diduga mengancam pemilik kios di Jalan Magepanda Km 10, Kelurahan Wuring, Kecamatan Alok Barat, Maumere, Kabupaten Sikka.
Video itu menunjukkan YM datang ke kios dalam kondisi diduga mabuk. Ia terlihat bersikap agresif, melontarkan ancaman serta kata-kata kasar kepada pemilik kios yang berada di dalam tempat usaha tersebut.
Meski mendapat ancaman, pemilik kios tampak tetap tenang dan tidak membalas perkataan YM.
Keributan itu kemudian menarik perhatian istri pemilik kios yang mencoba bertanya, namun justru ikut mendapat bentakan dan ancaman dari YM.
Setelah melakukan aksi tersebut, oknum polisi yang diketahui merupakan anggota Propam Polres Sikka itu kemudian meninggalkan lokasi.
Kasubsi Penerangan Masyarakat Seksi Humas Polres Sikka, Ipda Leonardus Tunga, menyatakan bahwa pihak kepolisian telah menindaklanjuti beredarnya video tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Saat ini, Propam Polres Sikka masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari para saksi guna memastikan kebenaran kejadian dalam video tersebut.
“Apabila hasil penyelidikan telah selesai, kami akan menyampaikannya kepada rekan-rekan media,” ujar Ipda Leonardus.
Ia menegaskan bahwa Polres Sikka berkomitmen menangani setiap laporan maupun dugaan pelanggaran yang melibatkan anggotanya secara profesional dan transparan.
Editor : Rebecca
Artikel Terkait
