CIREBON, iNewsCirebon.id - Pasca penangkapan Pegi Setiawan alias Perong yang merupakan DPO kasus pembunuhan Eki dan Vina oleh Polda Jawa Barat, sejumlah pengakuan mengejutkan datang dari sejumlah keluarga terdakwa yang saat ini mendekam dan menjalani vonis di dalam tahanan.
Keluarga Sudirman misalnya, yang merupakan salah satu terdakwa dalam kasus pembunuhan Eki dan Vina di Cirebon, mengaku pihak keluarga merasa ketakutan, pasalnya setelah ada kabar penangkapan Pegi alias Perong, ada sekitar empat orang yang mengaku sebagai anggota polisi datang ke rumah yang lokasinya berada di Kampung Saladara Kelurahan Karyamulya Kota Cirebon.
Saat datang empat orang tersebut mengaku sebagai anggota polisi dengan membawa surat. Namun dirinya tidak mengetahui isi surat tersebut, karena pihaknya menolak untuk menandatangani.
"Saya disuruh tanda tangan surat yang isi surat tersebut saya tidak tahu," ucap Beni Indrayana kakak Sudirman kepada iNewsCirebon.id", Jumat (24/5/2024).
Namun perintah tandatangan tersebut ditolaknya, sementara empat orang tersebut hanya berkata kalau surat tersebut berisi keluarga diperbolehkan menjenguk Sudirman.
Editor : Miftahudin