JAKARTA, iNewsCirebon.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (18/12/2025).
Salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.
“Benar, salah satunya adalah Bupati Bekasi,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya pada Jumat (19/12/2025).
Budi menyampaikan bahwa penyidik KPK saat ini masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap Ade Kuswara Kunang beserta sejumlah pihak lainnya yang turut terjaring dalam operasi tersebut.
Hingga kini, KPK belum mengungkap secara rinci perkara yang mendasari OTT tersebut.
KPK juga belum menetapkan status hukum terhadap para pihak yang diamankan. Sesuai ketentuan, lembaga antirasuah memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para terperiksa.
Sebagai informasi, operasi tangkap tangan tersebut digelar secara senyap di wilayah Kabupaten Bekasi pada Kamis (18/12/2025).
Pada hari yang sama, ruang kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang di Kompleks Pemerintahan Kabupaten Bekasi terlihat telah disegel.
Segel dengan logo dan lambang KPK terpasang di pintu ruang kerja tersebut sebagai bagian dari proses penyidikan.
Editor : Rebecca
Artikel Terkait
