INDRAMAYU, iNewsCirebon.id – Pengusutan dugaan korupsi bantuan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Tahun Anggaran 2023 di Kabupaten Indramayu kembali memanas. Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu menggeledah kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Indramayu, Jumat siang. Penggeledahan ini disebut sebagai langkah penting untuk menguak dugaan manipulasi data yang diduga melibatkan pejabat terkait.
Kasi Intelijen Kejari Indramayu, Mulyanto, mengungkapkan bahwa penggeledahan tersebut menyasar ruang Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Nonformal (PNF), ruang arsip, serta ruang staf di bidang yang sama. Seluruh tindakan itu dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor 05/M.2.21/Fd.1/08/2024.
“Penyidik melakukan penyitaan dokumen dan perangkat elektronik yang diduga memiliki kaitan langsung dengan dugaan tindak pidana korupsi program PKBM,” ujar Mulyanto.
Menurutnya, barang-barang yang disita akan dianalisis untuk menguatkan unsur pidana dalam penyidikan yang telah berjalan sejak Agustus 2024 tersebut.
Kejari Indramayu juga telah memeriksa setidaknya 60 saksi, termasuk Kepala Disdikbud Indramayu, Caridin, yang dipanggil pada November 2025.
Editor : Rebecca
Artikel Terkait
