Kejari Geledah Kantor Disdikbud Indramayu, Dugaan Korupsi PKBM 

Riant Subekti
Penyidik Kejaksaan negeri Indramayu menggeledah kantor disdikbud atas dugaan korupsi PKBM. Foto : Riant Subekti

INDRAMAYU, iNewsCirebon.id – Pengusutan dugaan korupsi bantuan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Tahun Anggaran 2023 di Kabupaten Indramayu kembali memanas. Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu menggeledah kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Indramayu, Jumat siang. Penggeledahan ini disebut sebagai langkah penting untuk menguak dugaan manipulasi data yang diduga melibatkan pejabat terkait.

Kasi Intelijen Kejari Indramayu, Mulyanto, mengungkapkan bahwa penggeledahan tersebut menyasar ruang Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Nonformal (PNF), ruang arsip, serta ruang staf di bidang yang sama. Seluruh tindakan itu dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor 05/M.2.21/Fd.1/08/2024.

“Penyidik melakukan penyitaan dokumen dan perangkat elektronik yang diduga memiliki kaitan langsung dengan dugaan tindak pidana korupsi program PKBM,” ujar Mulyanto.

Menurutnya, barang-barang yang disita akan dianalisis untuk menguatkan unsur pidana dalam penyidikan yang telah berjalan sejak Agustus 2024 tersebut.

Kejari Indramayu juga telah memeriksa setidaknya 60 saksi, termasuk Kepala Disdikbud Indramayu, Caridin, yang dipanggil pada November 2025.

Editor : Rebecca

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network