Jokowi Umumkan Cuti Bersama Lebaran 2022, Catat Tanggalnya

Riant Subekti
Presiden Joko Widodo umumkan Cuti bersama hari raya Idul Fitri 2022 (Foto : Tangkapan layar kanal Youtube Sekertariat Presiden)

KOTA CIREBON, iNews.id - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo secara resmi mengumumkan cuti lebaran selama 4 hari di tahun 2022.

Sebelumnya selama dua tahun, pemerintah menghapus cuti dan mudik lebaran, hal ini dilakukan demi mencegah penyebaran Covid-19.

Tahun ini pemerintah sendiri banyak melakukan pelonggaran aturan walaupun masih di tengah pandemi Covid-19, salah satunya memperbolehkan mudik lebaran dengan syarat sudah mendapat vaksin booster.

Kebijakan ini diambil karena pemerintah melihat adanya trend penurunan dari kasus Covid-19 di berbagai daerah.

Presiden Joko Widodo melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (6/4/2022) mengumumkan dan menetapkan libur nasional hari raya Idul Fitri 1443 H pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022. Selain itu juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022.

Editor : Miftahudin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network