Sadis!! Gegara Sering Putar Musik Keras, IRT di Indramayu Tewas Ditikam Tetangganya

Riant Subekti
Polres Indramayu menghadirkan tersangka pembunuhan IRT di kecamatan krangkeng. Foto : Riant Subekti

INDRAMAYU, iNewsCirebon.id – Motif mengejutkan terungkap di balik pembunuhan brutal terhadap seorang ibu rumah tangga berinisial S (52) di Kecamatan Krangkeng, Indramayu. Korban dibunuh tetangganya sendiri, DM (19), hanya karena sering memutar musik dengan suara kencang hingga dianggap mengganggu.

Fakta itu disampaikan Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K. dalam konferensi pers di Aula Atmaniwedhana, Mako Polres Indramayu, Kamis (4/12/2025). Dalam penjelasannya, Kapolres menegaskan bahwa DM telah merencanakan aksi sadis tersebut.

Pelaku membawa pisau dari rumah, mengamati situasi, lalu masuk ke rumah korban setelah memastikan kondisi sepi. Ia bersembunyi di balik tembok ruang makan sambil menunggu korban pulang.

“Begitu korban masuk, pelaku langsung menyergap dan menikam berkali-kali pada tubuh dan kepala hingga meninggal di tempat,” ujar AKBP Mochamad Fajar Gemilang

Motif pembunuhan bermula dari rasa kesal yang memuncak. Pelaku mengaku terganggu karena korban sering memutar musik dengan volume kencang hingga terdengar ke rumahnya.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti: sebilah pisau 24 cm, pakaian pelaku, sandal, gunting, daster korban yang berlumuran darah, dua handphone, serta seprai berwarna merah.

Akibat perbuatannya, DM dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati, seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara, serta Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. 

Editor : Rebecca

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network