Selain dirinya, sejumlah tokoh yang disebut ditangkap adalah Luhut Binsar Panjaitan dan Jokowi.
Lalu, Pitra Romadoni Nasution buat laporan polisi ke Bareskrim Mabes Polri melaporkan Agus Susanto.
Polisi lalu berhasil menangkap pelaku Agus Susanto, dan menahannya.
Pelaku selanjutnya ditahan dan menjalani perssidang di PN Bondowo.
Sementara itu, pengacara Pitra Romadoni Nasution mengatakan, memafkan perbuatan terdakwa.
"Karena terdakwa mengakui perbuatannya dan bertobat, maka saya memafkannya. Tapi, proses hukum tetap berjalan," tegas Pitra Romadoni Nasution.
Editor : Rebecca
Artikel Terkait
