KAI Daop 3 Cirebon Tertibkan 10 Kios di Jatiwangi, Amankan Aset Negara Bernilai Rp 410 Juta

Riant Subekti
Aksi penertiban dilakukan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 3 Cirebon terhadap bangunan kios di lahan milik negara di kawasan Jatiwangi, Majalengka. Foto : Riant Subekti

KAI Daop 3 Cirebon berkomitmen menjaga keberlanjutan perusahaan melalui pengelolaan aset negara yang tertib dan sesuai aturan.

“Kami mengimbau masyarakat tidak mendirikan bangunan tanpa izin di atas lahan KAI. Mari bersama-sama menjaga aset negara,” tutup Muhib.



Editor : Rebecca

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network