CIANJUR, iNewsCirebon.id – Media sosial digemparkan dengan kabar bahwa seorang warga negara (WN) asal Israel bernama Aron Geller disebut memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesia.
Menanggapi hal itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) langsung melakukan penelusuran.
Dalam unggahan yang beredar di media sosial, terlihat gambar e-KTP atas nama Aron Geller yang disebut beralamat di Kampung Pasir Hayam, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Kabar ini memicu kehebohan di kalangan warganet, yang mendesak Disdukcapil Cianjur untuk menyelidiki kebenaran penerbitan KTP tersebut.
Pihak Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri segera mengecek data internal dan berkoordinasi dengan kepolisian untuk memastikan fakta di balik isu yang viral ini.
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi, mengakui telah melihat unggahan yang ramai di media sosial tersebut. Ia menegaskan bahwa KTP atas nama Aron Geller adalah palsu.
“Kalau di media sosial disebutkan yang bersangkutan memiliki KTP elektronik Indonesia, dapat dipastikan KTP itu palsu,” ujar Teguh, Sabtu (25/10/2025).
Menurutnya, hasil pemeriksaan pada Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) nasional tidak menemukan nama Aron Geller.
Ditjen Dukcapil juga telah memeriksa data di daerah terkait dan memastikan nama tersebut tidak terdaftar di database kependudukan.
“Kami sudah mengecek, dan nama itu tidak ada dalam data kami,” tegas Teguh.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait
