Petani dan Pedagang Cirebon Suarakan Kekhawatiran atas Raperda Kawasan Tanpa Rokok

Riant Subekti
Perwakilan Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSPRTMM) SPSI Cirebon. Foto : Riant Subekti

CIREBON, iNewsCirebon.id– Rencana pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kabupaten Cirebon menuai sorotan dari berbagai pihak, terutama petani tembakau, pedagang kecil, dan pekerja di industri hasil tembakau. merupakan salah satu sentra tembakau nasional dengan 14 varietas unggul, sementara Kabupaten Cirebon kini tengah menghidupkan kembali perkebunan tembakau rakyat setelah 15 tahun mengalami penurunan produksi. “Saat ini sudah ada langkah revitalisasi tembakau di 10 kecamatan dengan memanfaatkan lahan bera,” tambahnya.

Dari sisi perdagangan, Muji, seorang pedagang kelontong asal Desa Kedungdawa, menyoroti pasal larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari sekolah dan tempat bermain anak. Menurutnya, aturan tersebut akan memukul pendapatan pedagang kecil.

“Kalau penjualan rokok dibatasi, omzet kami pasti turun. Biasanya pembeli rokok juga membeli barang dagangan lain,” kata Muji.

Sementara itu, perwakilan Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSPRTMM) SPSI Cirebon, Teddy Heryanto, mengingatkan potensi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) bila regulasi tersebut terlalu menekan industri hasil tembakau. Ia mencatat, terdapat sekitar 3.000 pekerja sigaret kretek tangan (SKT) di Cirebon, dan sebagian besar di antaranya merupakan perempuan.

“Kalau industrinya tertekan, pabrik bisa gulung tikar. Akibatnya, pekerja kehilangan mata pencaharian,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda KTR DPRD Kabupaten Cirebon, H. Khanafi, menyatakan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan seluruh masukan yang disampaikan dalam rapat.

“Kami akan membahas aturan ini secara adil dan proporsional. Aspirasi dari masyarakat, termasuk petani, pedagang, dan pekerja, akan kami catat dan pertimbangkan,” kata Khanafi.

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network