"Terhitung sejak tanggal 1 hingga 20 Oktober 2025," ujar Asep, mengenai masa penahanan Hendi yang akan dijalani di Rutan cabang Merah Putih KPK.
Untuk mendalami kasus ini, KPK telah menyita sejumlah barang bukti penting, termasuk dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai yang nilainya mencapai USD1 juta.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
