BREAKING NEWS: Kasus Jual Beli Gas, KPK Resmi Tahan Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso

Jonathan Simanjuntak
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Hendi Prio Santoso (HPS), mantan Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (PGN) periode 2008-2017. Foto: Jonathan Simanjuntak

"Terhitung sejak tanggal 1 hingga 20 Oktober 2025," ujar Asep, mengenai masa penahanan Hendi yang akan dijalani di Rutan cabang Merah Putih KPK.

Untuk mendalami kasus ini, KPK telah menyita sejumlah barang bukti penting, termasuk dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai yang nilainya mencapai USD1 juta.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network