JAKARTA, iNewsCirebon.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kepulauan Meranti, M Adil. Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan pada Kamis (6/4/2023) malam.
"Benar, tadi malam, (6/4/2023) tim KPK berhasil lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten kepulauan Meranti Riau. Beberapa pihak sudah ditangkap di antaranya Bupati," kata
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (7/4/2023).
Bupati Meranti Sosok M Adil sempat menghebohkan media sosial pada Desember 2022 lalu. Dia sempat menjadi perbincangan karena berseteru dengan Kemenkeu.
M Adil sempat mengamuk dan menyebut pegawai Kementerian Keuangan (Kemenku) sebagai iblis gegara Dana Bagi Hasil (DBH) Migas yang dinilai tidak adil.
Ancaman ini dilontarkan setelah dirinya kesal dan mempertanyakan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas dan anggaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
KPK Adil mempertanyakan hal itu di depan Kemenkeu. Menurutnya, saat itu Pemkab Meranti menerima DBH sebesar Rp114 miliar dengan hitungan harga minyak 60 dollar AS per barel. "Tapi kenapa minyak kami bertambah, lifting-nya naik, duitnya makin sedikit," kata Adil dalam Rakornas Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah se-Indonesia di Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri Syariah Pekanbaru, Kamis (8/12/2022) lalu.
Kemudian dalam pembahasan APBD 2023 sesuai pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi), harga minyak dunia naik menjadi 100 dollar AS per barel. "Bagaimana perhitungan asumsinya, kok naiknya cuma Rp700 juta?" tanya dia lagi.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait