Eks Polisi Bripda Alvian Maulana Sinaga Buron, Diduga Pelaku Pembunuhan Perempuan di Kamar Kos

Mery
Bripda Alvian Maulana Sinaga Resmi Jadi DPO. Foto: Istimewa

INDRAMAYU, iNewsCirebon.id – Mantan personel kepolisian, Bripda Alvian Maulana Sinaga, kini berstatus buronan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan. Ia diduga kuat sebagai pelaku yang menghabisi nyawa seorang perempuan di sebuah kamar kos di Desa Singajaya, Kecamatan Indramayu.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, mengonfirmasi penetapan status tersangka tersebut pada Kamis (14/8/2025).

"Betul, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan juga sudah proses pemecatan," terangnya.

Hingga saat ini, upaya pengejaran terhadap Alvian masih terus dilakukan. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka untuk segera melapor guna membantu proses penegakan hukum dan meringkus pelaku.

Kejadian tragis tersebut terjadi pada Sabtu dini hari, 9 Agustus 2025, sekitar pukul 02.30 WIB ini membuat gempar warga Desa Singajaya setelah penemuan jasad seorang wanita muda dalam kondisi hangus terbakar di sebuah kamar kos.   

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network