Kejari Kabupaten Cirebon Tetapkan Desa Kamarang Sebagai Pionir GRJ

yana
layah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), selanjutnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon terus gencar melakukan pelayanan hukum (Foto: Ist)

KABUPATEN CIREBON, iNews.id - Setelah belum lama mencanangkan pembangunan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), selanjutnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon terus gencar melakukan pelayanan hukum yang terbaik bagi masyarakat di Kabupaten Cirebon.

Guna menunjang upaya tersebut, Kejari Kabupaten Cirebon meluncurkan (Lounching) Grage Restorative Justice (GRJ) di Desa Kamarang Kecamatan Greged Kabupaten Cirebon, Rabu (30/3/22).

Dalam Lounching tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Cirebon, Hutamrin, menetapkan Desa Kamarang kecamatan Greged sebagai pionir dimulainya Restorative Justice di Kabupaten Cirebon.

Kegiatan yang bertempat di halaman SDN 1 Kamarang tersebut selain dihadiri Kajari Kabupaten Cirebon beserta jajaran Kasie dan para jaksa, hadir juga Ketua DPRD Kabupaten Cirebon H. Mohammad Luthfi, Ketua dan Pengurus Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC) Muali, sejumlah perwakilan unsur Forkopimda Kabupaten Cirebon serta Muspika dan sejumlah kuwu se kecamatan Greged.

Editor : Miftahudin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network