KUNINGAN, iNewsCirebon.id - Seorang pria paruh baya di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, diamankan aparat kepolisian karena diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual terhadap tiga anak di bawah umur. Ironisnya, dua dari korban diketahui merupakan penyandang disabilitas tunarungu, dan satu korban lainnya masih berusia lima tahun.
Pelaku berinisial A (51), yang sehari-hari dikenal sebagai wiraswasta, tinggal tidak jauh dari rumah para korban. Ketiga anak yang menjadi korban merupakan tetangganya sendiri.
Kasus ini mulai terungkap pada 15 Juli 2025, setelah dua orang tua korban melaporkan adanya perubahan perilaku pada anak mereka yang berusia 10 tahun. Anak tersebut mengalami trauma yang mengarah pada dugaan kekerasan seksual. Hasil pemeriksaan psikologis turut memperkuat dugaan tersebut.
Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan dua korban tambahan. Salah satunya merupakan penyandang disabilitas tunarungu, dan satu lagi adalah balita yang menjadi korban di kediaman terduga pelaku.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait