Dalam surat itu dijelaskan bahwa istri Maman, Agustina Hastarini, akan melakukan kunjungan ke beberapa negara Eropa selama 14 hari.
"Berkenan dengan hal tersebut, kami mohon dukungan dari Kedutaan Besar Indonesia di Sofia, Brussel, Paris Bern, Roma dan Den Haag serta Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Istanbul selama pelaksanaan agenda dimaksud berupa pendampingan istri menteri beserta rombongan selama kegiatan ini berlangsung," tulis surat tersebut.
Usai surat viral, Menteri UMKM Maman Abdurrahman akhirnya memberikan klarifikasi. Dia menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (4/7/2025).
Maman mengaku, tidak ada penyalahgunaan wewenang. Pasalnya, dia menyebut, istrinya pergi ke Eropa pakai dana pribadi.
"Saya sampaikan 1 rupiah pun tidak ada uang dari uang negara, 1 rupiah pun tidak ada uang dari pihak lainnya. Saya tunjukkan dan saya sampaikan dokumen-dokumen pembayaran tiket langsung dari rekening pribadi istri saya. Itu satu," kata Maman di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait