Budayawan Tantang KDM Adu Data, Jangan Cari Sensasi, Buntut Sebut Kota Cirebon Berusia 43 Tahun

Jhon Mieftah
Gubernur Jawa Barat (Jabar), Kang Dedi Mulyadi (KDM) mengatakan Kota Cirebon baru berusia 43 tahun. Ucapan KDM tersebut menimbulkan polemik. Foto: ilustrasi

Pada tahun 1982, lanjut dia, terjadi perubahan status dari Rukun Kampung (RK) menjadi Rukun Warga (RW).  Dengan begitu, pada tahun tersebut bukan merupakan hari jadi Kota Cirebon, melainkan perubahan status dari RK menjadi RW. 

"Ayo, kita adu data. Saya sebagai wong Cerbon tidak terima," tukasnya.

Jika merujuk pada catatan pemerintahan Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon, 43 tahun yang lalu berarti pada tahun 1982.  Pada saat itu, tidak ada pembentukan atau perubahan terkait dengan Pemerintah Kota Cirebon.

Adapun momen penting yang tercatat pada tahun 1982 adalah pemekaran kelurahan dari 14 menjadi 20.

Hal tersebut mengacu pada Keputusan Walikotamadya Cirebon Nomor 215/Pm.204.1/WK/82.

Editor : Miftahudin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network