CIREBON, iNewsCirebon.id - Polisi berhasil membekuk pelaku pencurian disertai kekerasan terhadap mobil milik seorang karyawan di Kota Cirebon. Pelaku ditangkap saat hendak melarikan diri ke Aceh melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Pelaku berinisial WF (39), warga Kabupaten Kuningan, diamankan oleh tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota pada Jumat (27/6/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Fajri Ameli Putra, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan korban berinisial E (29), seorang karyawan swasta, yang kehilangan mobilnya setelah menjadi korban kekerasan di lingkungan kantornya pada Oktober 2024 lalu.
"Pelaku memaksa masuk ke area kantor, menyerang korban yang saat itu sedang bekerja, lalu mengambil dua tas milik korban. Setelah itu, pelaku kabur membawa mobil Honda Civic Turbo yang terparkir di halaman kantor," ungkap AKP Fajri, Sabtu (28/6/2025).
Pihak perusahaan tempat korban bekerja langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menemukan mobil korban di wilayah Kuningan. Namun, pelaku sempat berpindah-pindah lokasi dan tidak kooperatif selama pelacakan berlangsung.
Dari hasil pengembangan, polisi mendapatkan informasi bahwa WF berencana kabur ke Aceh. Petugas segera bergerak cepat dan menangkap pelaku di Bandara Soekarno-Hatta sebelum sempat naik pesawat.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Honda Civic Turbo beserta dokumen kendaraan.
"Pelaku kami jerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya lebih dari lima tahun penjara," tegas AKP Fajri.
Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Cirebon Kota masih mendalami kasus tersebut guna melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait