MEDAN, iNewsCirebon.id - Masih ingat berita viral oknum Polisi Lalu Lintas (Polantas) yang melakukan pungutan liar (pungli) kepada pengendara?
Yah, oknum Polantas tersebut mendapatkan hukuman berupa guling-guling di aspal.
Setelah menjalani hukuman itu, oknum Polantas tersebut langsung dijebloskan ke tahanan khusus polisi atau penempatan khusus (Patsus).
Video Polantas menjalani hukuman guling-guling itu, viral di media sosial.
Diketahui, oknum Polantas itu merupakan anggota personel Satlantas Polrestabes Medan, Aiptu RH.
Dia melakukan pungli kepada pengendara motor yang melawan arah di Jalan Palang Merah, Kecamatan Medan Kota.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait