Total kerugian yang dialami korban mencapai angka fantastis: Rp401.700.000! Sungguh miris!
Beruntung, kerja keras Polresta Cirebon membuahkan hasil. Pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti. "Barang bukti yang kami amankan antara lain satu emas batangan seberat 100 gram, uang tunai Rp18,4 juta (sisa hasil penjualan satu batang emas), dua unit handphone, satu kotak cincin batu akik, dan satu obeng," jelas Kombes Sumarni.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait