JAKARTA, iNewsCirebon.id - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan dua polisi lalu lintas memberikan hormat kepada sebuah mobil berpelat dinas yang melintas di jalur khusus TransJakarta.
Diduga, mobil tersebut milik seorang pejabat negara.
Dalam narasi yang menyertai video, disebutkan bahwa awalnya polisi berada di lokasi untuk menindak pelanggaran pengendara yang memasuki jalur TransJakarta.
Namun, ketika mobil dinas tersebut melintas, para polisi justru memberi hormat.
Terkait hal ini, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, menjelaskan bahwa tindakan hormat kepada kendaraan dinas adalah hal yang wajar.
“Kalau petugas memberi hormat ke mobil dinas, saya kira itu hal yang lumrah,” ujarnya kepada wartawan pada Kamis (5/6/2025).
Soal penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, Komarudin menegaskan bahwa semuanya terekam secara otomatis oleh kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Rekaman tersebut akan diteruskan ke instansi terkait berdasarkan pelat nomor kendaraan.
“Baik pelat hitam maupun pelat merah, semuanya terekam. STNK-nya pun otomatis akan diblokir. Jika kendaraan milik Polri, hasil rekaman dikirim ke Propam; jika milik TNI, diserahkan ke Polisi Militer,” jelasnya.
Namun, Komarudin mengaku belum mengetahui secara pasti titik jalur TransJakarta yang dilalui mobil tersebut maupun identitas pejabat di dalamnya.
“Anggota saya fokus pada pengaturan lalu lintas. Untuk pelanggaran, biar kamera yang mencatat. Kamera tidak bisa diajak tawar-menawar, berbeda kalau ditindak langsung, bisa ada tekanan atau intervensi,” pungkasnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait