KABUPATEN CIREBON, iNewsCirebon.id – Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC) resmi membentuk kepengurusan baru untuk periode 2024-2027. Keputusan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Ketua FKKC Nomor 01/FKKC/2025 yang dikeluarkan pada 18 Maret 2025.
Dalam keputusan tersebut, Muali, Kuwu Keraton, ditetapkan sebagai Ketua Umum FKKC yang baru. Ia akan didampingi oleh H. Lili Mashuri sebagai Wakil Ketua Umum 1 dan Kuswanto sebagai Wakil Ketua Umum 2. Sementara itu, jabatan Sekretaris Jenderal dipercayakan kepada Alimudin, dengan Rawin sebagai Wakil Sekretaris Jenderal. Posisi Bendahara Umum dipegang oleh Drs. H. Mutakin Billah, dibantu oleh Nurjaya sebagai Wakil Bendahara Umum.
Selain itu, kepengurusan FKKC periode ini juga mencakup tujuh ketua wilayah, masing-masing dipimpin oleh:
Ketua Wilayah 1: H. Hamdan Kardiman (Kuwu Bobos)
Ketua Wilayah 2: Risdianto (Kuwu Serang)
Ketua Wilayah 3: H. Sudarso (Kuwu Bojong Kulon)
Ketua Wilayah 4: Agus Suara (Kuwu Gesik)
Ketua Wilayah 5: Muhammad Sultoni (Kuwu Kalimukti)
Ketua Wilayah 6: Haruman (Kuwu Cisaat)
Ketua Wilayah 7: Herintiano (Kuwu Citemu)
Ketua FKKC Muali menegaskan bahwa kepengurusan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antar-kuwu dalam meningkatkan pembangunan desa serta pelayanan kepada masyarakat. "Kami siap menjalankan program kerja yang telah direncanakan, termasuk menjalin sinergi dengan pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan," ujarnya.Rabu (19/3).
Keputusan ini juga mencakup pengangkatan Dewan Pembina yang terdiri dari unsur pemerintahan dan aparat keamanan, termasuk Bupati Cirebon, Wakil Bupati Cirebon, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Kajari Cirebon, Kapolresta Cirebon, Kapolres Cirebon Kota, hingga Dandim 0620 Cirebon.
Dengan kepengurusan baru ini, FKKC diharapkan dapat semakin solid dalam memperjuangkan kepentingan desa-desa di Cirebon dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait