2 WNI Dieksekusi Mati di Arab Saudi, Salah Satunya Warga Plumbon Cirebon

Riant Subekti
Keluarga WNI gelar tahlilan

Sejak awal penangkapan hingga persidangan, Pemri termasuk KJRI Jeddah dan KBRI Riyadh telah melakukan berbagai langkah pendampingan baik upaya litigasi di berbagai tingkatan persidangan maupun upaya non-litigasi untuk memastikan terpenuhinya seluruh hak terdakwa maupun untuk meringankan hukuman. Langkah pendampingan tersebut adalah:

Langkah Hukum dan Kekonsuleran Mendampingi proses investigasi di kepolisian 4 kali dan Mendampingi persidangan 10 kali.

Menunjuk pengacara Khudran Al Zahrani (2013) dan Mazen Al-Kurdi (2017) Melakukan penelusuran secara langsung ke aparat hukum terkait lainnya, seperti kepolisian, kejaksaan dan pengadilan: 14 kali

Penyampaian Memori Banding: 2 kali pada 24 Februari 2014 dan 28 Juni 2015 oleh melalui Pengacara Khudran Al Zahrani.

Penyampaian Peninjauan Kembali (PK) 1 kali pada 1 November 2018 melalui Pengacara Mazen Alkurdi.Kunjungan ke penjara: 39 kali

Editor : Miftahudin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network