Proses hukum kasus dugaan pencabulan tersebut, tutur Qorib, telah berjalan selama tiga bulan, sejak akhir Desember 2021 sampai saat ini. Namun terduga pelaku belum ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.
"Penetapan tersangka juga belum," tutur Qorib.
Menurut Qorib, selama proses hukum kasus ini bergulir di kepolisian, korban menjadi lebih murung. Korban menjadi cibiran warga sekitar tempat tinggalnya.
"Korban sudah tidak tinggal di rumah, diamankan oleh orang tuanya. Saya menduga ada yang mencoba menghambat proses hukum ini. Kasus ini sangat menyakiti dan membunuh mental korban," ucapnya.
"Warga sekitar tempat tinggal justru mencemooh dia (korban). Padahal dia korban. Terduga pelaku memang orang kaya, orang mampu, dan ditokohkan. Pelaku ini diduga memutar balik fakta," ujar Qorib.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait