KOTA CIREBON, iNews.id - Sat Reskrim Polres Cirebon Kota berhasil menangkap 12 pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (curat) hasil Operasi Jaran Lodaya 2022.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar mengungkapkan hasil operasi Jaran Lodaya selama bulan Maret 2022 berhasil mengamankan 12 pelaku pencurian dan 12 unit sepeda motor.
Kapolres menyebutkan 12 pelaku tersebut berinisial YR, W, KA, R, N, J, N, W, S, S, RC, AF.
"Ada warga Kota Cirebon, Indramayu, Kabupaten Cirebon," kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Perida dan Kasi Humas Iptu Ngatidja saat konferensi pers di halaman Mapolres Cirebon Kota Kamis (10/3/2022).
Kapolres melanjutkan dua pelaku terpaksa diberi tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan terhadap petugas saat akan ditangkap.
"Pelaku berinisial S dan W terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap," ungkap Kapolres.
Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Cirebon Kota guna proses hukum lebih lanjut.
10 pelaku akan dijerat dengan pasal dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara.
"Dua tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara," pungkas Kapolres.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait