Eriyanto menjelaskan, razia dilakukan dengan santun dan tanpa kekerasan."Kami tidak melarang masyarakat non-Minang menjual Nasi Padang, namun mohon kerjasamanya agar label 'murah" dan 'harga Rp10.000' tidak dijadikan sebagai alat promosi," ujar Eriyanto.
Menurut Eriyanto, hal yang dilakukan PRMPC ini demi kebaikan bersama walau banyak pihak yang memiliki pandangan berbeda atas perbuatan tersebut.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait