PRMPC Jaga Marwah Kuliner Padang, Larang Penjualan Harga Murah di Cirebon

Vitrianda Hilba Siregar
Perhimpunan Rumah Makan Padang Cirebon (PRMPC) melakukan tindakan tegas berupa razia terhadap Rumah Makan Bintang Minang. Foto: Ist

CIREBON, iNewsCirebon.id - Perhimpunan Rumah Makan Padang Cirebon (PRMPC) melakukan tindakan tegas yakni rumah makan Padang di Cirebon dirazia. Rumah makan yang dirazia adalah Rumah Makan Bintang Minang.

Razia RM Padang Cirebon oleh PRMPC ini akibat harga paket yang terlalu murah dengan menu paket hemat Rp10.000. Hal ini dinilai dapat merusak citra kuliner Padang. PRMPC pun melepas tulisan "Masakan Padang" di rumah makan tersebut.

"Hal ini kami dilakukan untuk menjaga keaslian dan kualitas kuliner masakan Padang. Rumah makan Padang yang menjual menu dengan harga di bawah standar dinilai dapat merendahkan citra kuliner Minangkabau," ujar Ketua PRMPC, Eriyanto, dalam keterangan tertulisnya di akun Facebook.

Eriyanto menjelaskan, razia dilakukan dengan santun dan tanpa kekerasan."Kami tidak melarang masyarakat non-Minang menjual Nasi Padang, namun mohon kerjasamanya agar label 'murah" dan 'harga Rp10.000' tidak dijadikan sebagai alat promosi," ujar  Eriyanto.

Menurut Eriyanto, hal yang dilakukan PRMPC ini demi kebaikan bersama walau banyak pihak yang memiliki pandangan berbeda atas perbuatan tersebut.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network