Sidang Lanjutan Praperadilan Kasus NSA Kembali Digelar, Ruang Sidang Dipenuhi Keluarga dan Jemaahnya
Ada hal yang berbeda pada sidang kedua ini, turut hadir keluarga dan simpatisan untuk memberikan dukungan moril kepada pemilik yayasan itu.
"Para jemaah dari yayasan pengajian NSA juga hadir karena mereka tidak terima atas kriminalisasi terhadap NSA," ungkap Agus.
Salah satu simpatisan, Iwan Hendrawan dari LBH Marhaen mengatakan, pihaknya memandang penetapan tersangka terhadap NSA ini banyak yang bertentangan.
"Proses penangkapan yang tidak sesuai prosedur, kemudian seperti ada persekusi terhadap beliau, ini yang harus jadi perhatian," katanya.
Ia berharap melalui praperadilan ini, permohonan NSA bisa dikabulkan.
Simpatisan lainnya yang turut hadir di Pengadilan Negeri Kota Cirebon adalah Umar Faruq dari Lembaga Pengawasan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (LPP Tipikor) Jawa Barat. Menurutnya, pihaknya akan terus mengawal sidang praperadilan tersebut untuk memberikan dukungan moril kepada NSA.
"Dan kami kawal supaya ada penegakan keadilan dan supaya bisa bertemu dengan keadilan yang sesungguhnya," ucap Umar
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait