get app
inews
Aa Read Next : Satnarkoba Polres Ciko Berhasil Bekuk 5 Pelaku Jaringan Peredaran Narkotika dengan Sistem Online

Buntut Kasus Dugaan Penganiayaan Pemerasan, Kuasa Hukum NSA Dimintai Keterangan Propam Polda Jabar

Kamis, 26 September 2024 | 16:55 WIB
header img
Buntut Kasus Dugaan Penganiayaan dan Pemerasan, Kuasa Hukum NSA Dimintai Keterangan Propam Polda Jabar. Foto: Jhon

KOTA CIREBON, iNewsCirebon.id - Kasus dugaan penganiayaan dan Pemerasan terhadap tersangka dugaan pencabulan NSA, makin terus bergulir dan berbuntut panjang. Terkini, kuasa hukum NSA, Agus Prayoga diperiksa dan dimintai keterangan Propam Polda Jabar Kamis (26/9/2024) sore.

Pemeriksaan dilakukan di ruang Propam Polres Cirebon Kota, kuasa hukum datang didampingi sejumlah pengacara. Atas pelaporan terhadap propam Polda Jabar beberapa hari lalu.

Dalam keteranganya, Agus Prayoga menjelaskan kedatangan merupakan tindaklanjut dari kasus yang menimpa kliennya yakni atas tuduhan NSA yang disangkakan sebagai pelaku dugaan pencabulan terhadap anak tirinya. Sementara bukti yang dituduhkan dianggap kurang cukup. 

Sedangkan selama di tahanan, NSA selain menerima dugaan penganiayaan saat di ruang tahanan hingga dirawat di rumah sakit. Selain itu juga kliennya menerima tindak pemerasan yang dilakukan oknum polisi. "Kami memiliki bukti transfer sejumlah uang yang jumlahnya kurang lebih total 5 jutaan," ujarnya.

Ditambahkan Agus, dalam pemeriksaannya pihaknya akan memberikan keterangan sebenar benarnya, terutama terkait penganiayaan dan pemerasan yang diterima NSA. Saat ini NSA juga dibuat bingung lantaran oleh penyidik minta kembali ke sel, sementara NSA masih dalam kondisi sakit pasca operasi.

Sebelumnya diberitakan, tersangka dugaan pencabulan terhadap anak tirinya NSA melakukan upaya hukum dengan melaporkan tindakan yang diterimanya kepada Mabes Polri dan Polda Jabar.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut