KABUPATEN CIREBON, iNews.id - Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Adil Bersatu (LBHIA) mendorong masyarakat di wilayah 3 Cirebon (Ciayumajakuning) untuk lebih sadar dan mengerti akan hukum. Hal tersebut disampaikan Ketua Umum LBHIA Cirebon, H. Hasan Bisri Ms, S.Pd.i.SH., MH., usai meresmikan Kantor Ranting Kecamatan Sumber serta pengukuhan pengurus LBHIA DPC Cirebon ranting ke-7 Sumber, di Jln. Sunan Drajat No. 137 Sumber Kabupaten Cirebon. Senin (28/2/22).
Pada kegiatan tersebut, secara simbolis Ketua Umum LBH IA mengukuhkan sekaligus menyerahkan SK Kepengurusan LBH IA DPC Cirebon dan Ranting Sumber.
"Kegiatan ini adalah peresmian Ranting yang ke tujuh LBH Indonesia Bersatu di Kecamatan Sumber dan merupakan agenda kami, sehingga dengan upaya sosialisasi ini dapat menumbuhkan kesadaran hukum bagi masyarakat khususnya di Wilayah Ciayumajakuning," katanya.
Ia menambahkan, KTA (Kartu Tanda Anggota, red) kami yang mengeluarkan BRI yang tidak ada limitnya dan tidak ada pajak, seperti E-money bisa untuk keperluan belanja, E-Tol,, ketika diisi bisa dipergunakan untuk belanja seperti E-money
Selain itu, lanjutnya, pihaknya berkomitmen membantu masyarakat yang tidak mampu atau miskin, apabila berurusan dengan hukum.
"Bagi masyarakat secara finansial tidak mampu, kami siap membantu secara gratis dan tanpa pandang bulu, syaratnya warga tetsebut dapat menunjukan SKTM/KIS dari Kelurahan atau Desa asal, "ungkapnya.
"Kami siap untuk memperjuangkan masyarakat bawah, dari proses mitigasi hingga tahap pengadilan.
Sehingga dengan ini kehadiran kami dapat mereka rasakan," imbuhnya.
Ia berharap, dengan kehadiran Ranting baru dapat dijadikan tempat pengaduan masalah. Sehingga kehadiran lembaga yang dipimpinnya akan lebih dekat dengan masyarakat dan dapat dirasakan manfaatnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait
