Mantan Kadis di Indramayu Ditetapkan Tersangka, Usai Diduga Korupsi Proyek Tebing Buatan

Riant Subekti
Mantan Kadis (C ) memakai rompi merah, saat ditetapkan sebagai Tersangka kasus dugaan korupsi pembuatan tebing air terjun buatan. Foto : Istimewa

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat dampak besar terhadap keuangan daerah dan pentingnya proyek tersebut untuk pengembangan pariwisata di Kabupaten Indramayu. Kejaksaan Negeri Indramayu berjanji akan terus bekerja keras untuk mengungkap seluruh fakta dan membawa keadilan bagi masyarakat.

Saat Kasus tersebut terjadi di Tahun 2019 taktis bukan pada masa pemerintahan Bupati Nina Agustina, karena Bupati Nina Mulai menjabat pada Februari 2021. Pemkab Indramayu dibawah Bupati Nina pun mendukung penuh pengusutan Kasus Korupsi Yang merugikan Kabupaten Indramayu dan berharap pula dukungan terbaik masyarakat kedepannya.



Editor : Miftahudin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network