BOGOR, iNews.id - Geram melihat para pengemudi truk tronton yang melanggar jam operasional, Anggota DPRD Kabupaten Bogor A Tohawi nekad menghadang iring iringan truk tronton seraya menegur langsung para pengusaha dan pengemudi tronton yang melintas di depan Pondok Pesantren Al-Mukhlishin Jalan Raya Haji Usa No.36, Cibentang, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Senin (21/2/2022). Peristiwa berlangsung pada pukul 09.30 WIB.
“Iya mewakilinya masyarakat lah. Satpol PP di Kecamatan Ciseeng hampir setiap hari kan itu melakukan razia,”kata A Tohawi saat di konfirmasi pertelepon.
Aksinya di lakukan lantaran kesal, akibat ulah pengemudi truk tronton banyak warga harus menghabiskan waktu berjam jam di jalan padahal jarak tempuh ke tempat nya bekerja sangat dekat. Sadar penyebabnya iring iringan tronton yang bandel melanggar jam operasional, Tohawi pun nekad mengambil langkah menghadang para pengendara tronton dengan cara duduk bersila di tengah jalan.
“Saya tadi menempuh jarak kurang lebih 3 km kok ditempuh dengan 30 menit. Saya bilang kok ini jalan macet banget ada apa. Pas supir saya mendahului, ternyata di depan ada tronton konvoi empat unit,”ucapnya.
“Dari yang arah berlawanan, tronton kosong banyak banget lebih dari sebelas lah tronton dari arah berlawanan gitu kan secara spontan saya turun,” tambahnya
A Tohawi mengatakan bahwa dirinya sempat bersitegang dengan salah seorang supir tronton dan menanyakan ihwal jam oprasional yang sudah di berlakukan oleh pemerintah daerah.
“(pir ini jam berapa bukankan kalian boleh lewat dari jam 8 sampai jam 5 pagi?) Terus kata mereka (oh engga pak justru jam 9 boleh sampe jam 1) kata siapa saya bilang kan gitu,” jelasnya dengan nada emosi.
A Tohawi berharap aksinya tersebut dapat merubah cara fikir para pengusaha dan pengemudi tronton yang melintas di jalan Kabupaten Bogor agar menaati peraturan yang sudah di berikan langsung oleh Bupati Bogor, Ade Yasin.
“Jadi nampaknya pemerintah sudah berusaha tetapi pihak pengusaha tidak mengindahkan peraturan pemerintah. Maka saya ingin dengan aksi tadi para pengemudi truk tronton agar sadar diri dong kan sudah ada regulasi dari pemerintah daerah,” tandasnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait