CIREBON, iNewsCirebon.id - Kisah memilikukan dan menyayat hati beredar di media sosial hingga menggemparkan dunia maya. Kisah tersebur dialami oleh Nayya Annesa, yang mengalami KDRT saat dalam kondisi hamil muda dan ia dicerai talak sang suami, Nayya juga mengaku dianiaya oleh adik ipar hingga terluka.
Ketika ia membuat laporan KDRT ke polisi, Nayya mengaku malah dipaksa dipenjara dan diancam akan dijadikan tersangka, keadaan pun jauh dari kata membaik, salah satu anak perempuannya yang berusia 4 tahun dirudapaksa oleh bapak kos dan teman-temannya.
Dilansir dari Sindonews, sontak postingan kisah tersebut mendapat perhatian yang beragam dari netizen. Akun@adityaaditya795 berkomentar,
sebentar ini gimana, aku coba baca berulang-ulang berharap apa yg aku baca salah, karena terlalu sadis dan biadab
Akun @alkravitz, berkomentar Sadis sekali, membuat laporan KDRT ke polisi malah di paksa dipenjara dan akan dijadikan tersangka. Merusak nama institusi, semoga segera di PTDH yang seperti ini dan untuk para pelaku segera ditangkap.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait