Sebelumnya, pada 15 Mei 2024, Polda Jawa Barat menyatakan masih mencari tiga buronan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki. Ketiga buronan tersebut adalah Dani, Andi, dan Pegi alias Terong.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Surawan, membenarkan penangkapan Pegi Setiawan alias Perong. "Iya (satu buron ditangkap)," kata Surawan.
Penangkapan Pegi ini diharapkan dapat membantu penyidik untuk mengungkap kasus pembunuhan Vina dan Eki secara tuntas.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
