BANDUNG, iNewsCirebon.id - Pegi Setiawan alias Perong, salah satu buronan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya Eki, mengaku selama 8 tahun dalam pelariannya bekerja sebagai kuli bangunan di Kota Bandung.
Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Jules Abraham Abast, pada Rabu (22/5/2024). "Akan kami dalami kemana saja selama delapan tahun ini," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Informasi tersebut didapat dari hasil pemeriksaan intensif terhadap Pegi yang ditangkap di Bandung semalam.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait