Asyik Setubuhi Istri Orang di Tambak hingga Kandang Ayam, Oknum Kades Ini Dilaporkan ke Polisi

Nasruddin Rubak
Ilustrasi perbuatan zina alias mesum. Foto: MNC Media

Pada saat itulah, ST meminta suami korban untuk kembali ke rumah demi mematikan alat listrik. Kesempatan inilah yang digunakan oleh pelaku untuk melakukan tindakan terlarang kepada istri korban.

Beberapa waktu kemudian, ST kembali melakukan hubungan terlarang dengan istri korban di Sanggar Tani. Sejak saat itu, pelaku dan istri korban terus berkomunikasi dan melanjutkan hubungan fisik di kandang ayam milik warga.

Karena curiga dengan perilaku istri yang sering menerima telepon dari kades, suami korban meminta istrinya untuk menceritakan kejadian sebenarnya. Suami korban kemudian melaporkan keduanya atas tuduhan perzinaan.

Selain memeriksa pelapor, penyidik Polres Luwu Utara juga akan memanggil oknum kades untuk dimintai keterangan, termasuk membuka isi percakapan keduanya.

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network