Tiga Anggota KPPS Desa Kaliwulu Laporkan Ketuanya ke KPU Kabupaten Cirebon, Ini Alasannya

Riant Subekti
Tiga Anggota KPPS 25 Desa Kaliwulu, Kecamatan Plered Kabupaten Cirebon mengadukan Ketuanya ke KPU. Foto : Riant Subekti

" Apalagi kita masih muda, bergabung dengan menjadi anggota KPPS ini kan agar mempunyai pengalaman baru, namun dengan kejadian seperti ini kita menjadi kecewa" ujarnya. 

Sementara itu Kasubag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Cirebon, Intan Sugihartini mengaku kaget dengan laporan seperti ini, pihaknya mengaku dari awal sudah mewanti- wanti baik kepada PPK, PPS dan KPPS agar jangan ada pemotongan anggaran dan honor anggita dengan alasan apapun. 

" Kita KPU Kabupaten Cirebon langsung mengklarifikasi kejadian seperti itu pada pihak pihak yang bersangkutan, baik tingkat PPK, PPS dan KPPS " 

" Baiknya diselesaikan secara internal dulu, kalau sampai tidak bisa diselesaikan, dengan tegas masalah tersebut akan kita ambil alih dengan melakukan sidang kode etik" ungkap Intan. 

Intan mengaku kalau laporan terkait hal tersebut baru pertama kali masuk ke KPU Kabupaten Cirebon. 

" Saya sangat mengapresiasi laporan tiga anggota KPPS tersebut, kedepan ini sebagai bahan evaluasi kami " tukasnya.

Editor : Miftahudin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network