KABUPATEN CIREBON, iNewsCirebon.id - Tiga anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) mendatangi Kantor Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon, untuk mengadu terkait tidak adanya transparasi penggunaan dana operasional oleh Ketua KPPS 25 Desa Kaliwulu, Kecamatan Plered, Sabtu (24/2/2024).
Kedatangan Hernawan, Hafid Anwar Ramadhan dan Febri Sanjaya diterima langsung oleh Kasubag Hukum dan SDM, KPU Kabupaten Cirebon, Intan Sugihartini. SH, MSI.
Ketiga anggota KPPS tersebut mengadu kalau uang transport sebesar Rp. 50 ribu yang sudah ada di RAB anggaran KPPS tidak disalurkan, tidak hanya sampai disitu saja mereka kecewa dimana jatah makan selama pelaksanaan yang sedianya dua kali diberikan sesuai dengan RAB, hanya satu kali dan ditambah snack,dan pemberian multivitamin yang alakadarnya.
" Uang transport sebesar Rp. 50 ribu, tidak disalurkan kepada kami bertiga, dengan alasan karena dekat dengan rumah cukup jalan kaki, jadi tidak ada transport, padahal di RAB sudah jelas tertera uang transport untuk 7 anggota KPPS ditambah 2 linmas" ungkap Hernawan.
Mewakili 2 anggota lainya, Hernawan berharap apa yang menjadi haknya, bisa diberikan dan meminta kepada Ketua KPPS 25 Desa Kaliwulu, Kecamatan Plered, agar transparan dalam penggunaan anggaran pelaksanaan, dimana masing masing KPPS menerima anggaran yang cukup besar.
" Kita berharap masalah ini bisa diselesaikan, disamping kita kita ini masih baru menjadi anggota KPPS jangan sampai menjadi pengalaman yang tidak mengenakan dan terjadi di teman teman KPPS lainya"
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait