Kisruh PB PGRI, Eka Novianto : Aksi Tersebut Memalukan dan Merusak Organisasi

Riant Subekti
Sekertaris PGRI Kota Cirebon, Eka Novianto : Kisruh PGRI Merusak Citra Organisasi. Foto : Istimewa

Eka menegaskan, sikap PGRI Kota Cirebon menolak dan tidak mengakui kepemimpinan Teguh Sumarno untuk memimpin PB PGRI.

KLB PGRI yang digelar pada 3-4 November 2023 di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, Jawa Timur yang menghasilkan Teguh Sumarno sebagai Ketua Umum PB PGRI periode 2023-2028 dipastikannya tidak sah.

"Kalau SK dari Kemenkumham kan selama prosedur KLB maupun berita acara dan segala macamnya pengusulannya secara online. Mungkin ini kelemahan Kemenkumham, kenapa main acc saja. Notaris yang membuat surat pengantar dan yang lainnya tidak menganalisa lebih jauh, ini sangat disesalkan," tambah Eka.

Menyikapi ini, Eka mengapresiasi PGRI Jawa Barat yang sudah membuat rilis pernyataan dukungan terhadap Unifah Rosyidi sebagai Ketua Umum PB PGRI.

"Disitu dengan tegas menolak dan mengecam tindakan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan PB PGRI yang kita sebut dengan PB PGRI abal-abal karena itu memecah belah dan mencoreng citra guru. Intinya PGRI Kota Cirebon tetap solid, mendukung ibu Unifah Rosyidi untuk memimpin PGRI. Bahkan mendukung beliau untuk periode berikutnya," tegas Eka.

Sementara itu, masih terkait aksi pengurus PB PGRI versi Teguh Sumarno, Pengurus PGRI Jawa Barat mengeluarkan pernyataan resminya.

Berikut Pernyataan PGRI Jawa Barat:

PERNYATAAN PERSATUAN GURU REPUBLIK INDONESIA (PGRI) PROVINSI JAWA BARAT

Memperhatikan dan mengikuti perkembangan organisasi profesi PGRI yang kita cintai pada akhir- akhir ini, mulai dari adanya pelaksanaan KLB ilegal di Surabaya sampai pada berita terupdate dengan diterbitkannya Keputusan secara online Kemenkumham yang mengesahkan kepengurusan PB PGRI "Abal-Abal", bahkan diisukan pengambilalihan Gedung Guru Indonesia di Tanah Abang Jakarta, maka kami segenap Pengurus PGRI Provinsi Jawa Barat, Pengurus PGRI Kabupaten/Kota se-Jawa Barat dan Alat Kelengkapan Organisasi, serta seluruh anggota PGRI se- Jawa Barat dengan ini menyampaikan pernyataan:

1. Mengutuk dengan keras segala cara yang inkonstitusional dan ilegal yang dilakukan pihak yang tidak bertanggung jawab dengan memecah belah soliditas dan persatuan kesatuan serta kebersamaan yang telah dibangun di bawah naungan Pengurus PB PGRI yang sah hasil Kongres XXII PGRI Tahun 2019 di Jakarta.

Editor : Miftahudin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network