Diduga Hendak Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria 40 Tahun di Argasunya Dibekuk Polisi

Riant Subekti
Diduga saat hendak mencabuli anak dibawah umur, AY (40) Digrebek Warga di Argasunya. Foto : Istimewa

KOTA CIREBON, iNewsCirebon.id - Warga geruduk terduga pelaku tindakan asusila Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon. 

AY laki laki berusia 40 tahun tersebut, diamankan di dalam rumahnya oleh Bhabinkamtibmas setempat saat diduga akan melakukan aksinya pada seorang anak perempuan di bawah umur. 

Informasinya tindakan asusila ini, diduga sudah dilakukan berkali-kali kepada korban dengan iming-iming uang Rp10.000.

Kapolsek Selatan Timur, Polres Ciko, AKP Fiekry Adi Perdana mengungkapkan, pihaknya telah mengamankan terduga pelaku asusila terhadap anak di bawah umur. 

"Setelah mendapatkan laporan dari warga, petugas dari Babinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Argasunya melakukan pengintaian dan penggerebekan di rumah terduga pelaku. Diduga pelaku tersebut sedang ingin berbuat tindakan asusila terhadap anak di bawah umur " ungkapnya, Rabu (12/7/2023). 

Editor : Miftahudin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network